Re: [beasiswa] Re: (BUTUH INFO) tentang ADS



Apakah anda sedang mencari informasi tentang Re: [beasiswa] Re: (BUTUH INFO) tentang ADS?, di bawah ini Informasi Pendaftaran Mahasiswa PendaftaranMahasiswa.com menyampaikan tentang Re: [beasiswa] Re: (BUTUH INFO) tentang ADS, silahkan baca informasinya sebagai berikut:

Re: [beasiswa] Re: (BUTUH INFO) tentang ADS


Dear All,,
Berkaitan dengan pertanyaan Lia mengenai “Official (certified) English Translation ijazah dan transkrip SMA-SMP” sebagai additional documents..
Apakah dokumen tersebut diminta? Karena setau saya yang diminta hanya post secondary saja
Apakah pengumpulan dokumen tersebut berpengaruh pada penseleksian aplikasi? Semisal, ada 2 dokumen aplikasi dengan bobot yang sama..Dan dengan pengumpulan ijasah/transkrip SMA-SMP akan menjadi faktor pembeda? Yang saya juga tidak mengerti.. faktor pembeda baik atau buruk?
Mohon tanggapan dari teman yang lain
Terima Kasih
Moonika

From: liacurious To: [email protected]
Sent: Thursday, August 2, 2012 10:20 PM
Subject: [beasiswa] Re: (BUTUH INFO) tentang ADS

 

Moonika, saya coba bantu jawab ya :) Menurut saya Akta Lahir dan KTP/ Paspor ga perlu dilegalisir. Karena di halaman 25 itu kan memang ga minta kedua item tsb dilegalisir. Yang perlu dileges hanya yang bertuliskan CERTIFIED doanga :), CMIIW
*Maaf…saya mau numpang beberapa pertanyaaan :)

Kebetulan saya juga lagi nyiapin berkas-berkasnya buat dikirim besok. Nah, setelah saya baca ulang dan pahami lagi, saya jadi bertanya-tanya… untuk CERTIFIED copy Ijazah dan Transkrip SMU-SMP itu…apakah boleh dilegalisir Dikjar setempat? Di bagian atasnya saya baca “Certified: a statement that the document is a true copy, signed by a Commissioner of Oaths, Public Notary, or other formally recognised authority”. Apakah Dikjar termasuk ke dalam formally recognised authority?
Itu tadi pertanyaan pertama saya..:)
Pertanyaan kedua, di bagian Additional Documents (apabila terpilih untuk wawancara), poin terakhir yaitu official (certified) English Translations of birth certificate. Nah, kebetulan saya baru memperbarui Akta Lahir saya dengan format yang baru. Di Akta Lahir tsb, sudah ada terjemahan englishnya di bawah setiap kata yang tercetak di Akta tersebut… Kecuali di bagian “Berdasarkan Keputusan Bupati xxx Nomor xxx Tahun xxx Bulan xxx Tanggal xxx”. Yang mau saya tanyakan, apakah Akta tersebut juga harus diterjemahkan?
Pertanyaan ketiga, masih berkaitan dengan Additional Documents in case lulus ke tahap wawancara (optimis itu wajib ;) ). Poin kedua dan ketiga itu mensyaratkan supaya menyiapkan Official (certified) English Translation ijazah dan transkrip SMA-SMP. (juga berkaitan dengan pertanyaan kedua). Saya tinggal di daerah, yang jarak terdekat ke kota besar memakan waktu 10 jam perjalanan. Apakah ada kakak2 yg mengetahui dimana dan bagaimana menyiapkan dokumen tsb? Apakah lewat sworn translator? Bagaimana kita mengetahui sworn translator yang acceptable/ layak pakai? Mungkin kakak2 bisa ngasi rekomendasi :) Kemudian, bagaimana dgn certified-nya? Apakah lewat notaris?
Mohon maaf apabila saya numpang pertanyaan yang terlalu banyak… ini adalah pertama kalinya saya apply beasiswa :)
Mohon info dan bantuan dari kakak2 semua :)
Terima kasih banyak
Salam,
Lia

— In [email protected], moon angel wrote:
>
> Dear all,
> Saya ingin bertanya mengenai
>
> – copies of birth certificate or equivalent
> – proof coitizenship i.e KTP
> Apakah kedua berkas ini perlu dilegalisir?
> Kalau iya, bisa dilegalisir dimana?
> Mohon dibantu yah….
>
>
> Terima Kasih
> Moonika
>
>
>
> ________________________________
> From: Guntur Prima agoenz.raijin@…
> To: [email protected]
> Sent: Wednesday, August 1, 2012 10:25 AM
> Subject: Re: [beasiswa] (BUTUH INFO) tentang ADS
>
>
>  
> Dear Alsafa,
>
> Setau saya yg namanya skor itu biasanya jadi salah satu seleksi awal untuk menggugurkan yg tidak memenuhi persyaratan Kalau skor-nya kurang, kemungkinan tidak akan diloloskan, mengingat pasti sangat banyak pelamar beasiswanya. Jadi, kalau belum sampai 500 untuk TOEFL ITP atau 5.0 untuk ILETS sebaiknya jangan diajukan dulu kemudian kalau memang merasa sempat, sebaiknya segera ikut tes TOEFL ITP (bukan prediction) atau IELTS. Hanya setahu saya, waktunya terbatas dan pengumumannya pun lama, sedangkan batas waktu ADS tanggal 17 Agustus. Jadi, silahkan pesiapkan diri dan waktu atau mencari info TOEFL ITP resmi yg  bisa cepat keluar hasilnya.
>
> Dalam kondisi darurat, kalau tidak bisa mengejar waktu tes, sebaiknya diisi saja apa adanya walaupun skor masih kurang, dengan catatan itu ITP TEOFL bukan prediction. Siapa tahu ada pertimbangan dari data diri lainnya (prestasi akademik, kerja dll). Tapi saya sarankan jangan pernah menggunakan TOEFL yg bersifat prediction karena sudah sangat jelas disebutkan tidak akan diterima.
>
> Salam sukses
>
>
>
> 2012/8/1 alsafa kamerad_moscow@…
>
>
> > 
> >Dear all, tentang isian ADS terkait pertanyaan “Have you teken an IELTS or TOEFL test?” bila kita sudah mengikuti tes TOEFL ITP tapi skor masih sedikit dibawah 500, sebaiknya kita jawab “yes” dan mencantumkan skor kita apa adanya, atau kita jawab “no” dan segera mempersiapkan diri untuk perbaikan TOEFL > 500..? karena dalam formulir ADS ada pernyataan ” If ‘No’, when do you expect to complete the test?”
> >Mohon advice dari rekan2 semua..
> >Terima kasih.
> >Alsafa
> >
> >
>
>
> —
> Sincerely,
>
> Guntur Prima
> 雷様 未���護士
>

__._,_.___

Loading

Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja

Demikian kami sampaikan tentang Re: [beasiswa] Re: (BUTUH INFO) tentang ADS semoga informasi tentang Re: [beasiswa] Re: (BUTUH INFO) tentang ADS ini bermanfaat.