Biaya Kuliah Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (UNTAG Surabaya) Tahun 2025/2026



Apakah anda sedang mencari informasi tentang Biaya Kuliah Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (UNTAG Surabaya) Tahun 2025/2026?, di bawah ini Informasi Pendaftaran Mahasiswa PendaftaranMahasiswa.com menyampaikan tentang Biaya Kuliah Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (UNTAG Surabaya) Tahun 2025/2026, silahkan baca informasinya sebagai berikut:

Biaya Kuliah Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (UNTAG Surabaya) Tahun 2025/2026


Bersama ini kami pendaftaranmahasiswa.com menyampaikan informasi tentang Biaya Kuliah Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (UNTAG Surabaya) Tahun 2025/2026, Sebagai berikut :

Sejarah Singkat Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Badan penyelengara pendidikan adalah Yayasan Perguruan 17 agustus 1945 Surabaya yang disingkat YPTA. YPTA didirikan pada tanggal 17 Agustus 1954 yang pada awalnya membina SMA dan SGA. Yayasan didirikan oleh beberapa orang yang berpandangan nasionalis yang menyadari kondisi masyarakat dan bangsa Indonesia yang baru terlepas dari penjajahan. Para pendiri yayasan menyadari bahwa pada masa penjajahan Belanda maupun Jepang, masyarakat yang dapat menikmati pendidikan sangat terbatas. Oleh karena itu didirikan yayasan yang bergerak di bidang pendidikan dalam rangka : “Ikut seta mencerdaskan kehidupan bangsa dalam rangka mengentas masyarakat dari kebodohan dan kemiskinan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur”. Pada tanggal 10 november 1958, YPTA membuka akademi administrasi Negara dan Niaga (AANN) dengan jumlah mahasiswa pada tahun pertama sebanyak 80 orang.

Pemilihan jurusan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat pada saat itu dan penetapan kurikulum sesuai dengan arahan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) di Jakarta.

Pada tahun 1962 AANN Surabaya digabung dengan Universitas 17 Agustus 1945 (UNITA) Jakarta dengan kedudukan sebagai cabang dengan nama “Akademi Administrasi Negara dan Niaga Universitas 1945 Cabang Surabaya disingkat AKADIANN.

Pada tahun 1964 AKADIANN berkembang menjadi Fakultas Ketatanegaraan dan Ketataniagaan (FKK). Selama periode 1963/1966 berdiri Fakultas Ekonomi, Fakultas Teknik Sipil, Fakultas Sosial Politik Jurusan Publisistik dan Fakultas Kedokteran Hewan. Semua fakultas tersebut bersatus terdaftar dan merupakan cabang dari Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta.

Dengan dibentuknya Yayasan Perguruan 17 Agustus 1945 Surabaya dengan Akta Notaris R. Yuliman Reksohadi No. 14 tanggal 30 Mei 1966 dan mendasarkan pada UU No. 22 Tahun 1961 tentang Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Tahun 1961 No. 302) Untag Surabaya memisahkan diri dan tidak lagi merupakan cabang dari Untag Jakarta.

Pada tanggal 5 Oktober 1977 diterbitkan Surat Keputusan Rektor No. 789/UNTAG/K/1977 yang menetapkan Statuta Untag Surabaya dan menyatakan tidak berlaku lagi Statuta Umum Universitas 17 Agustus 1945 Induk Jakarta yang ditetapkan di Semarang pada tanggal 6 Juli 1969.

Dalam perjalanannya, Fakultas-Fakultas tersebut ada yang mengalami perubahan, penutupan, perkembangan dan penambahan sampai keberadaannya yang sekarang. Dengan berlakunya UU No. 2 Tahun 1989 (Lembar Negara tahun 1989 No. 6) tentang Sistem Pendidikan Nasional, maka UU No. 2 Tahun 1961 dinyatakan tidak berlaku lagi. Statuta Untag Surabaya yang telah disahkan oleh Menteri Pendidikan dan kebudayaan RI dengan SK. No.0722/u/1977, Tanggal 31 Desember 1977 pun harus disesuaikan kembali. Statuta Untag Surabaya sekarang adalah statuta yang mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan yang ada terutama UU No. 20 Tahun 2003 dan PP No. 60. Tahun 1999.

VISI dan MISI

V I S I

Terwujudnya Universitas Unggul berbasis Nilai dan Karakter Bangsa pada Tahun 2035

M I S I

  1. Melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mengacu pada standar pendidikan tinggi berskala nasional, regional, dan internasional;
  2. Menguatkan Tata Kelola Universitas yang baik (Good University Governance);
  3. Memberdayakan (empowering) sumberdaya universitas serta menjalin jejaring (networking) dengan institusi dalam negeri dan luar negeri untuk mengoptimalkan terselenggaranya Tri Dharma Perguruan Tinggi;
  4. Menanamkan dan menumbuhkan nilai-nilai moral, akademik, budaya, dan karakter bangsa Indonesia bagi sivitas akademika

Biaya Kuliah Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya TA 2025/2026

Biaya Pendidikan Kelas Pagi (Rp) Kelas Malam (Rp)
Pendaftaran 400.000 400.000
DPP (Uang Gedung) 3.500.000  2.000.000 3.500.000  2.000.000
Admisi 750.000 750.000
Penunjang Praktikum 350.000 350.000
Asuransi 75.000 75.000
Biaya KTM 25.000 25.000
Uang Kuliah/Bulan 600.000   450.000 700.000   525.000
Heregistrasi/Semester 250.000 250.000
Praktikum/Mata Kuliah Praktikum 50.000 50.000

Keringanan Biaya Pendidikan (Biaya Kuliah dan DPP)

PERIODE PENDAFTARAN UANG KULIAH PAGI (Rp) UANG KULIAH MALAM (Rp) DPP (Rp)
Gelombang I (01 Oktober 2024 s.d 31 Maret 2025) 450.000 /bulan 525.000 /bulan 2.000.000
Gelombang II (01 April 2025 s.d 30 Juni 2025) 450.000 /bulan 525.000 /bulan 2.000.000
Gelombang III (01 Juli 2025 s.d 31 Agustus 2025) 450.000 /bulan 525.000 /bulan 2.000.000

Loading

Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja

Demikian kami sampaikan tentang Biaya Kuliah Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (UNTAG Surabaya) Tahun 2025/2026 semoga informasi tentang Biaya Kuliah Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (UNTAG Surabaya) Tahun 2025/2026 ini bermanfaat.

About the Author

admin