Biaya Kuliah Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB)
Di Bandung pada tanggal 4 Juni 1958 berdiri Yayasan “Universitas Bandung” sebagai Badan Hukum Pendiri/Penyelenggara Perguruan Tinggi bernama Universitas Bandung yang memulai kegiatan pendidikannya pada tanggal 1 Agustus 1958. Universitas Bandung saat itu memiliki 7 fakultas, yakni Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Kedokteran, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), Fakultas Teknik, Fakultas Manajemen, dan Fakultas Sosial Politik.
Biaya Pendidikan Sarjana (S1)
1. Kelas PAGI |
a. BPPK/Biaya Pengembangan Pendidikan dan Kampus (satu kali selama studi) minimal sebesar :
Gelombang 1 : Rp. 11.500.000,- (Sebelas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Gelombang 2 : Rp. 11.500.000,- (Sebelas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Gelombang 3 : Rp. 12.500.000,- (Dua Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Mahasiswa Pindahan : Rp.17.500.000,- (Tujuh Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Apabila akan menambah BPPK minimal dengan kelipatan Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) |
b. BPP/Biaya Penyelenggaraan Pendidikan setiap semester (6 bulan) Rp.7.500.000,- ( Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Pembayaran dapat dicicil 2 (dua) kali, pembayaran pertama minimal 50%, dan pelunasannya sebelum Ujian Tengah Semester (UTS). |
c. Konversi mata kuliah mahasiswa pindahan sebesar Rp. 500.000,-/SKS |
2. Kelas SORE |
a. BPPK/Biaya Pengembangan Pendidikan dan Kampus (satu kali selama studi) minimal sebesar :
Gelombang 1 : Rp. 11.500.000,- (Sebelas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Gelombang 2 : Rp. 11.500.000,- (Sebelas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Gelombang 3 : Rp. 12.500.000,- (Dua Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Mahasiswa Pindahan : Rp.17.500.000,- (Tujuh Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Apabila akan menambah BPPK minimal dengan kelipatan Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) |
b. BPP/Biaya Penyelenggaraan Pendidikan setiap semester (6 bulan) Rp.8.500.000,- (Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Pembayaran dapat dicicil 2 (dua) kali, pembayaran pertama minimal 50%, dan pelunasannya sebelum Ujian Tengah Semester (UTS). |
c. Konversi mata kuliah mahasiswa pindahan sebesar Rp. 500.000,-/SKS |
Dengan pembayaran BPP, mahasiswa baik kelas PAGI, dan SORE dibebaskan dari biaya-biaya:
- Registrasi/daftar ulang setiap semester.
- Jas Almamater
- Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB)
- Kontrak SKS Berdasarkan indeks Prestasi (IP)
- Ujian Tengah Semester (UTS).
- Ujian Akhir Semester (UAS).
- Praktikum.
- Iuran Organisasi Kemahasiswaan.
- Pembuatan Kartu Tanda Mahasiswa, transkrip nilai, dan surat keterangan.
- Penggunaan Wifi
- Pelayanan kesehatan oleh Poliklinik STHB.
- Test TOEFL
Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja